Waspada Penawaran Investasi 18 Usaha Tak Berizin!
Apr 11, 2018· Berdasarkan siaran pers di laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Selasa (10/4), disebutkan bahwa Satgas Waspada Investasi meminta masyarakat berhati-hati terhadap penawaran produk atau kegiatan dari 18 usaha atau entitas yang diduga beroperasi tanpa izin dan berpotensi merugikan masyarakat.